Selamat Datang di website EXIM-BC | PT. PWKWI
KAWASAN BERIKAT
PT. PRIMA WANA KREASI WOOD INDUSTRY
Apa itu kawasan berikat?
Kawasan berikat adalah suatu area yang mendapatkan fasilitas kepabeanan khusus dari pemerintah untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor. Perusahaan yang beroperasi di kawasan ini dapat mengimpor bahan baku, mesin, atau barang lainnya tanpa dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dengan syarat bahwa hasil produksinya sebagian besar diekspor ke luar negeri.
Kawasan Berikat PT. PWKWI
PT. PWKWI merupakan perusahaan manufaktur kayu yang menerima fasilitas kawasan berikat beroperasi mulai bulan Februari tahun 2022.
Apa Kewajiban Kawasan Berikat?
Penyelenggara Kawasan Berikat wajib memasang tanda nama perusahaan, menyediakan fasilitas bagi Petugas Bea dan Cukai, serta sarana kepabeanan seperti komputer dan media komunikasi data. Perusahaan juga harus melaporkan PDKB yang belum memperpanjang sewa atau tidak beroperasi, mengajukan perubahan izin jika ada perubahan data, serta mencatat dan menyimpan dokumen barang modal dan peralatan. Selain itu, mereka harus menyimpan dokumen usaha selama 10 tahun, menyelenggarakan pembukuan sesuai prinsip akuntansi, dan menyerahkan dokumen jika diaudit oleh Bea Cukai atau Direktorat Jenderal Pajak.
Apa Manfaat Kawasan Berikat?
- Kemudahan Impor Bahan Baku.
- Penangguhan BM, PPH, dan PPN.
- Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal.
- Menciptakan Lapangan Kerja.
- dan lain sebagainya.
Bagaimana Syarat Untuk Memasukkan Barang Guna Produksi Kategori Lokal?
- Pengirim barang harus memiliki NPWP 16 digit, status KSWP valid, dan jika sudah PKP, wajib menerbitkan faktur pajak kode 070 sesuai ketentuan perpajakan.
- Menyerahkan dokumen pelengkap.
- Memasukkan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
PER-19/BC/2018 - Bea Cukai
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat yang mengatur ketentuan terkait Tempat Penimbunan Berikat, termasuk definisi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
TUJUAN EKSPOR
PT PWKWI adalah perusahaan berorientasi ekspor, dengan 90% produk ditujukan ke pasar luar negeri, berkat kualitas produk yang telah memenuhi standar internasional.
±90%
Penjualan Ekspor
±10%
Lokal
Beberapa Contoh Produk Barang Jadi yang dihasilkan oleh Perusahaan
Plywood, LVL, LVB
Blockboard
Plywood HPL
Platform
BERITA TERKINI
PT. Prima Wnaa Kreasi Wood Industry
Layanan Pojok Pajak Temanggung Hadir di PT PWKWI
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung membuka layanan pojok pajak di PT Prima Wana Kreasi Wood Industry (PWKWI), Kupen Pringsurat, Kabupaten Temanggung (Senin, 3/2). PT PWKWI merupakan perusahaan kayu berskala multi nasional yang memiki sekitar 600-an pegawai.
Produk Kayu Lapis Asal Temanggung Berhasil Merambah Pasar Internasional
Temanggung, 01-02-2024 – Bea Cukai Magelang mendampingi PT Prima Wana Kreasi Wood Industry (PWKWI) dalam mengekspor produk berupa blockboard dan plywood (kayu lapis) ke berbagai negara. Petugas juga melaksanakan pengawasan pemuatan produk ekspor perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung tersebut.
Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Internasional
Temanggung, 17-04-2025 – PT Prima Wana Kreasi Wood Industry sukses mengekspor plywood dan blockboard ke Jepang dan Korea Selatan. Eksportasi enam kontainer kayu lapis milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung tersebut terlaksana pada Senin (14/04), di bawah pengawasan Bea Cukai Magelang.